Creative Blog

Logo RGM

RADIO GEMA MADINAH
93,7 FM Martapura

Radio Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah Berkah Bersama Sunnah

Media Social

Artikel Terbaru

Peresmian Radio Gema Madinah Barabai
Peresmian Radio Gema Madinah Palangkara

Alhamdulillahiladzi bini’mati tatimutshaliat .

Telah diresmikan cabang Radio Gema Madinah di Kota Barabai & Palangkaraya , dengan frekuensi 104.5 Fm dikota barabai & 104.2 Fm di kota Palangkaraya.

Dengan diresmikan nya cabang Radio Gema Madinah di 2 kota tersebut diharapkan dapat memberikan begitu banyak manfaat bagi kaum muslimin dalam mendengarkan siaran siaran dakwah islam sesuai dengan sunnah sunnah Nabi Muhammad shallallahu alaihiwasallam aamin.

Sebagaimana kita ketahui bahwa jama’ah haji Indonesia ada dua gelombang keberangkatan, gelombang pertama tiba di Madinah dahulu baru mereka berhaji berangkat dari Madinah, sedangkan gelombang kedua mereka langsung menuju Mekkah dari Indonesia. Berbeda tempat berangkat haji, maka miqat jama’ah haji Indonesia ada dua berdasarkan gelombang keberangkatan.
Gelombang haji pertama: Jama’ah menuju ke Madinah terlebih dahulu …

Puasa Syawal kita tahu memiliki keutamaan yang besar yaitu mendapat pahala puasa setahun penuh. Namun bagaimanakah tata cara melakukan puasa Syawal?

Keutamaan Puasa Syawal

Kita tahu bersama bahwa puasa Syawal itul punya keutamaan, bagi yang berpuasa Ramadhan dengan sempurna lantas mengikutkan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Itulah dalil dari jumhur atau mayoritas ulama yag menunjukkan sunnahnya puasa Syawal. Yang berpendapat puasa tersebut sunnah adalah madzhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Imam Ahmad. Adapun Imam Malik memakruhkannya. Namun sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah, “Pendapat dalam madzhab Syafi’i yang menyunnahkan puasa Syawal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena perkataan sebagian orang. Bahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia menyelisihinya. Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa Syawal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) …

Visited 9,514 times, 2 visit(s) today